Asahan-Metrolangkat-binjai.com
Upaya menjaga kestabilan dan tersedianya bahan pokok. Bupati Asahan H. Surya, Bsc, membuka secara resmi High Level Meeting atau Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Rencana Pembentukan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di wilayah Kabupaten Asahan, bertempat diaula Melati kantor Bupati, Selasa (16/02/2021)
Bupati Asahan H. Surya, dalam acara tersebut menyampaikan agar pemerintah senantiasa dapat berupaya menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok.
Salah satu caranya dengan terus melakukan operasi pasar setiap hari secara rutin. Tetapi tetap terus mengacu pada 4 pilar dalam hal Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Asahan, yaitu adanya ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi ekspektasi guna menjaga inflasi daerah.
Kemudian Bupati memaparkan perubahan kondisi perekonomian Kabupaten Asahan di tengah pendemi Covid-19 dalam berbagai sektor seperti transportasi lokal yang saat ini mengalami penurunan karena kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah.
Namun demikian perekonomian di Kabupaten Asahan masih tetap baik dan tidak mengalami penurunan yang signifikan, hal ini dapat dilihat dari daya beli masyarakat masih tetap tinggi.
Selanjutnya Bupati menyatakan dukungan atas Rencana Pembentukan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah dalam rangka mendorong akselerasi mengenai tentang hal elektronifikasi Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan.
Seterusnya mengingat pelaksanaan program elektronifikasi pemerintahan dapat menjadi pendorong birokrasi yang lebih efisien seperti proses pelayanan perizinan dan pembayaran pajak yang telah menggunakan sistem elektronifikasi serta mengurangi biaya pelayanan.
Terakhir,Bupati Asahan menyatakan kesiapan guna menyukseskan upaya-upaya terkait elektronifikasi di Kabupaten Asahan.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah, Asisten beserta OPD dan seluruh dinas di Kabupaten Asahan,Ka.Kantor Perwakilan BI Penyertaan Modal Sementara ( PMS) dan Perwakilan dari Pimpinan Cabang Bank Sumut Kisaran .(Depram)