Afwan Membuka Pelatihan Produk Hukum

Binjai-Metrolangkat.com

Wali kota Binjai H.M. Idaham SH, M.Si yang diwakilkan Staf Ahli Pemko Binjai, Drs. Afwan, Apt. MM membuka pelatihan pembentukan produk hukum daerah (Legal Drafting) untuk perangkat daerah tahun anggaran 2019, di Aula BAPEDA kota Binjai, Rabu (16/10/2019).
Turut hadir sebagai narasumber Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara,  Eka Nam Sihombing serta Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, Golda Mei Siagian.
“Saya berharap dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap OPD dalam pembentukan produk hukum daerah di kota Binjai, sekaligus upaya terciptanya produk hukum daerah kota Binjai yang lebih baik dan berkualitas,” ujar Drs. Afwan, Apt. MM mengawali sammbutannya.
Afwan menjelaskan dimana jumlah produk hukum daerah kota Binjai baik bersifat peraturan maupun penetapan setiap tahunnya tidak lah sedikit. Sebagai gambaran untuk tahun 2018, 8 Perda, 19 keputusan DPRD, 45 peraturan wali kota, dan 719 keputusan wali kota telah ditetapkan. Jumlah tersebut berbanding terbalik dengan jumlah aparatur eksaminator pada bagian hukum yang hanya berjumlah 6 orang yang mana dapat berdampak kepada efisiensi waktu pembentukan dan kualitas produk hukum.
“Kepada peserta pelatihan, saya meminta untuk mengikuti seluruh materi pelatihan dengan sebaik-baiknya, agar ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan dengan baik di unit kerja saudara. Sehingga bagian hukum dapat lebih terbantu karena tidak banyak lagi perbaikan naskah yang diajukan”, jelasnya.
Kegiatan pelatihan ini berlangsung selama 2 hari dimulai dari tanggal 16 Oktober sampai 17 Oktober 2019 dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang. (red) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*