Aktifitas Bongkar Muat Batu Bara PLTU P.Susu Diduga Cemari Lingkungan

Limbah abu dan batu bara PLTU P.Susu kotori permukaan air laut

P.Susu-Metrolangkat.com

Aktivitas pengangkutan dan bongkar muat batu bara melalui jalur laut di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Pasir, Pangkalan Susu, Langkat, diduga cemari dan merusak ekosistim laut di sekitar kawasan PLTU.

Hal ini diungkap masyarakat dan Nelayan yang tinggal di pesisir laut Pangkalan Susu, terutama nelayan disekitar Paluh Lebei Akup Kuala Sei Siur Kecamatan P.Susu, yang mana lokasinya tepat di lintasi tongkang bermuatan batu bara PLTU.

“Selama ini aktifitas pengangkutan dan bongkar muat batu bara, dari tongkang ke Dump Truck menimbulkan masalah bagi masyarakat, dimana sisa batu bara yang jauh ke laut menimbulkan pencemaran dan merusak ekosistim serta biota laut yang ada,” ucap Bu Djamil Daud (67) salah seorang tokoh masyarakat Pangkalan Susu, kepada wartawan Selasa (15/10/19).

Mobil Dinas LH Pemprovsu terparkir di halaman kantor PLTU Tanjung Pasir P. Susu

Menurutnya, akibat bongkar muat ini, sisa dan abu batu bara yang jatuh dan tenggelam di air laut, menjadi penyebab tangkapan nelayan menjadi sangat jauh berkurang, bahkan air yang tercemar membuat para petambak udang merugi karena mengalami gagal panen.

Bahkan, dirinya bersama masyarakat sudah mengeluhkan masalah ini sejak lama, namun dari pihak PLTU sendiri tampaknya tidak serius dalam menyikapi hal ini.

“Kita sudah pernah membicarakan hal ini dengan pihak PLTU guna mencari solusi, saat itu pihak PLTU mengakui kedaan ini dengan memberikan konpensasi uang kepada seratusan masyarakat yang datang saat itu, namun hingga saat ini hanya sebagian kecil masyarakat yang menerima konpensasi,” tambah Bu Djamil Daud, yang mengaku pertemuan itu di lakukan di Aula kantor Lurah Beras Basah beberapa waktu lalu.

Semantara itu, menindak lanjuti informasi dugaan pencemaran ini, Manager SDM unit 3-4 PLTU Pangkalan Susu, Arifin, saat di konfirmasi di kantor PLTU Tanjung Pasir Pangkalan Susu, Selasa (15/10/9) siang, dirinya tidak bisa ditemui.

Namun sebelum itu, saat wartawan memasuki halaman parkir, terlihat mobil dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara berplat merah dengan nomor polisi BK 8646 P sedang terparkir dihalaman parkir.

Menurut keterangan dari Bu Ayu selaku sekretaris Arifin, jika Pak Arifin tidak berada di tempat karena lagi rapat, namun dirinya tidak menyebutkan lokasi rapatnya dimana, dan saat ditanya terkait dugaan pencemaran limbah akibat bongkar muat batu bara, dirinya mengatakan tidak berani memberikan keterangan.

“Saya tidak berani memberi keterangan,” ucapnya singkat seakan terkesan tertutup dan menghindar dari pertanyaan wartawan.

Kuat dugaan, saat itu Arifin sedang melakukan rapat dengan orang dari Dinas Lingkungan Hidup Pemprovsu, terkait permasalahan limbah yang sering di keluhkan masyarakat.

“Jika pejabat bersangkutan turun menindaklanjuti aduan masyarakat, kita minta tidak tertutup, dan hasilnya di informasikan kepada masyarakat secara terbuka, dan jangan duduk ngobrol di kantor, tetapi harus turun dan melihat secara langsung, seperti apa proses bongkar muat batu bara di atas tongkang, yang mana bisa di lihat abu dan batu bara jatuh kelaut sehingga mencemari lingkungan,” terang Bu Djamil Daud. (Bud)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*