Surialam (foto net) |
Medan-Metrolangkat.com
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, melalui suratnya yang ditujukan kepada PLT Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menetapkan Surialam SE, sebagai Calon Pimpinan DPRD Langkat, Periode 2019-2024.
Hal itu terlihat dari Surat yang dikeluarkan DPP Partai Golkar, tertanggal 23 September 2019, dan ditandatangani oleh Sekretaris Jendral Lodewijk F Paulus, serta Ketua Korbid kepartaian, Ibnu Munzir.
Dalam salah satu Poin isi surat yang dikeluarkan DPP Partai Golkar, tertulis “Menginstruksikan kepada DPD Partai Golkar Kabupaten Langkat melalui DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara, untuk segera menindaklanjuti Proses Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat dimaksud sesuai dengan ketentuan dan peraturan Perundang-undangan yang berlaku”.
Hal itu dibenarkan oleh PLT Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tanjung. Saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/10), Pria yang selalu Familiar ini membenarkan jika yang menetapkan Pimpinan DPRD Kab/Kota dan Provinsi itu adalah DPP, bukan DPD Provinsi.
“Semua itu sudah diatur di dalam Juklak hasil Rapimnas 2013,” ucap Doli, panggilan akrab Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Diakui Pria berkacamata ini, DPD Provinsi Sumatera Utara sudah menerima surat dari DPP tentang penetapan Saudara Surialam.
“Hari ini akan segera kita diteruskan ke DPD Partai Golkar Kabupaten Langkat,” bebernya.
Ditambahkan Doli, DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara, juga mengundang Ketua DPD Partai Golkar Langkat, untuk ke Kantor Sekretariat Medan, guna menerima surat dari DPP untuk segera ditindak lanjuti.
“Benar, Pukul 16.00 Wib sore ini,” tutup Ahmad Doli Kurnia Tanjung. (red)
Leave a Reply