Kedua tersangka |
Besitang-Metrolangkat.com
Dua tersangka pelaku tindak pidana pencurian, Selasa (8/10/19) sore sekitar pukul 16.30 wib, berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Besitang dari dua lokasi berbeda.
Tersangka atas nama Septa Utama alias Chandra (20) warga Dusun IV Seisirah Desa Bukit Selamat,Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, dimana dirinya ditangkap tak jauh dari lokasi rumahnya.
Dan tersangka lainnya, atas nama Aldrian Dwi Rizki (23) warga Lingk IV Kampung Lama. Kelurahan Kampung Lama. Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, dirinya diitangkap saat berada dirumahnya.
Diketahui sebelumnya, Jumat (8/10/19) lalu sekitar pukul 03.00 pagi, kedua tersangka melakukan pencurian sebuah warung, yang berada di Lingk VI Damar Laut Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, milik Masdarifah Parinduri (37) warga Kesatrian Brigif 7/RR Desa Galang Barat. Kecamatan Galang. Kabupaten Deli Serdang.
Dimana keduanya, masuk kedalam warung dengan cara membongkar dinding warung yang terbuat dari asbes (IRC) lalu mengambil barang-barang yang berada didalamnya, atas kejadian ini korban merasa keberatan dan membuat laporan ke Polsek Besitang dengan kerugian mencapai Rp 2,5 juta.
Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan.SIK, melalui Paur Humas Polres Langkat Bripka Andi P Ginting saat di konfirmasi mengatakan, jika kedua tersangka ditangkap terkait perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat ( 2 ) KUHPidana, sesuai dengan Laporan Polisi No : LP/ 57 / X / 2019 / SU / LKT / Sek Besitang tanggal 08 Oktober 2019″, ucapnya.
Sementara itu, penangkapan tersangka berawal dari informasi warga, bahwa sisa barang hasil curian masih berada di areal perkebunan kelapa sawit milik warga, di Kelurahan Bukit Kubu Besitang.
Atas info ini Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait beserta team, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan barang bukti, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka Septa Utama alias Chandra tak jauh dari lokasi.
Dari penangkapan ini, Chandra mengaku jika aksi pencurian ini di bantu oleh temannya Aldrian Dwi Rizki, sehingga akhirnya Aldrian dijemput dirumahnya, dan keduanya langsung dibawa petugas ke Polsek Besitang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya. (Bud)
Leave a Reply