FORMASTU Menyayangkan Isu Yang Berkembang Di Medan

Medan-Metrolangkat.com

Aliansi mahasiswa Aktivis sumut bersatu(FORMASTU) yang didalamnya tergabung beberapa mahasiswa dari kampus di kota Medan, di antaranya Stais, Unimed, UISU, UINSU, UMSU, ITM, UPU, UPMI, UMA, menyayangkan adanya isu yang berkembang di kalangan Mahasiswa pada aksi hari jumat 27 September 2019 di DPRD Provinsi Sumut.

Adapun isu Yang Berkembang di Kalangan masyarakat dan mahasiswa, bahwa Aksi tersebut di tunggangi dan merupakan aksi transaksional.

Ahmad zulfahmi fikri yang juga sebagai Kordinator Aksi (Korlap) pada hari itu menegaskan bahwa, Aksi Tersebut Murni Aksi Dari Hati Nurani Mahasiswa.

Adapun tuntutan pada aksi tersebut diantaranya :

1. Bebaskan kawan kawan aktivis yang ditangkap

2. Tangani kabut asap secara serius

3. Tolak RUU KPK dan KUHP

“Kami merasa ini adalah Politik adu domba (Devide Et Impera) yang bertujuan melemahkan gerakan Mahasiswa dan kami juga mengutuk keras adanya tindakan represif dari pihak aparat kepada kawan kawan Mahasiswa yang mengakibatkan kawan kawan mahasiwa terluka,” tutur Ahmad Zulfahmi, Selasa (1/10).

Selain itu, sambung Ahmad Zulfahmi, FORMASTU juga kecewa kepada anggota DPRD Provsu yang tidak bisa menampung dan memproses aspirasi kami, dan menyatakan sikap bahwa anggota DPRD Provsu tidak layak menjadi DPRD Sumut, karena tidak bisa menampung aspirasi kami.

“FORMASTU akan mengadakan kembali aksi aspirasi tersebut di kantor DPRD Provsu dengan jumlah masa yang besar,” beber Mahasiswa yang masih aktif tersebut. (Dky)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*