Pelaku |
Stabat-Metrolangkat.com
Beginilah jika jadi manusia yang tidak pernah bersyukur dengan kenikmatan yang diberikan Allah SWT.
Sudah diberi kesempatan menjadi aparatur negara berstatus PNS di Sat.Pol.PP Pemkab.Langkat, ternyata tidak membuat Surya Efendi (30) tahun, warga Dusun Mulya Kasih Barat, Desa Tandem Hilir II Kec.Hamparaan Perak, Kab.Deli Serdang ini menjaga marwahnya.
Mungkin Surya masih merasa hidup penuh kekurangan dan mencari tambahan penghasilan lain di luar statusnya sebagai PNS. Tapi sayang, pekerjaan sampingan yang digekutinnya malah menggiring oknum PNS tersebut menginap di ruangan berjeruji besi.
Surya Efendi, dicokok polisi karena menjadi juru tulis (jurtul) perjudian jenis togel Singapore, Rabu (9/10/2019), sekira pukul 15.30 WIB di warung komplek Kantor PKK Kab.Langkat, Jln.KH.Wahid, Kec.Stabat, Kab.Langkat.
Informasi yang diterima metrolangkatbinjai.com dari Polres Langkat menyebutkan bahwa kronologi penangkapan tersangka Surya tersebut berawal dari adanya informasi dari warga tentang adanya kegiatan perjudian jenis togel di warung Kantor PKK Pemkab Langkat, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kemudian Kasat Reskrim AKP Teuku Fatir Mustafa berkoordinasi dgn Team Opsnal Pidum Polres Langkat yang dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Langkat IPTU BRAM CANDRA, SH, untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Kemudian Kanit Pidum dan team melakukan penyelidikan di lokasi sebagaimana yang disampaikan warga.
Ternyata informasi tersebut benar dan sekitar pukul 15.30 wib, Team Pidum melihat seorang pria sedang menjalankan aksi perjudian menulis angka-angka togel Singapura. Tanpa perlawanan, petugas berhasil melakukan penangkapan tersangka Surya yang notabene merupakan salah seorang oknum PNS di Sat.Pol.PP Pemkab Langkat.
Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa uang yang diduga dari hasil pemasangan perjudian Togel senilai Rp138.000, 1 buah HP Nokia warna hitam yg berisi angka angka pasangan togel.
Saat diinterogasi, tersangka Surya mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Selanjutnya TSK dan Barang Bukti di bawa ke Polres Langkat guna proses Hukum lebih lanjut.(rud)
Leave a Reply