Miliki Sabu, Alin Akhirnya Dijebloskan Ke Penjara

Pelaku

Binjai-Metrolangkat.com

Petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Binjai Barat, Kamis (17/10) Dinihari, sekira Pukul 02.30 Wib, berhasil mengamankan seorang tersangka yang menguasai Narkotika jenis Sabu Sabu.

Adapun tersangka adalah Adlin alias Alin (37) warga Jalan Samanhudi, Pasar I Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan.

Dari Pelaku yang berhasil diamankan di Jalan Umar Baki, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Paket kecil diperkirakan Narkoba jenis Sabu Sabu.

Informasi yang berhasil dirangkum, diamankannya tersangka bermula saat Petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Barat, mendapat informasi yang layak dipercaya bahwasanya sering terjadi di Rumah Toko (Ruko) kosong yang berada di Jalan Umar Baki, Kelurahan Limau Sundai, kerap dijadikan transaksi narkoba jenis Sabu Sabu.

Selanjutnya, Petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Binjai barat Iptu Saleh Andri Siregar, langsung melakukan pengintaian dan penyergapan  terhadap Pelaku Adlin alias Alin yang berada didalam Ruko kosong  tersebut.

“Pada saat diamankan, ditemukan plastik transparan yang diduga berisikan narkoba jenis Sabu Sabu dari tangan sebelah kiri Pelaku,” tegas Kasubbaghumas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting.

Kini, Pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Binjai Barat untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan serta melengkapi mindik untuk dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Binjai. (red)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*