Miliki Sabu, Dua Pria Ini Diamankan Polisi

Tersangka dan barang bukti

Binjai-Metrolangkat.com

Dua orang Pria yang diketahui bernama Hermansyah (45) warga Jalan Dr Wahidin, Dusun lll Kelurahan Sei Limbat, Kecamatan Selesai, serta Rahmat (40) warga Jalan Kartika Indah, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, diamankan Unit l Satresnarkoba Polres Binjai, karena menguasai Narkotika jenis Sabu Sabu, Sabtu (12/10) malam, sekira Pukul 22.30 Wib.

Bersama para tersangka yang berhasil diamankan di kediaman pelaku Hermansyah, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna merah tempat menyimpan Sabu, 1 buah skop Sabu, serta 3 paket diduga Sabu seberat 4,82 gram.

Diamankannya pelaku bermula dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada Petugas Kepolisian dari Unit I Satuan Res Narkoba Polres Binjai, bila di TKP kerap dijadikan transaksi Narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya Petugas melakukan pengintaian dan melihat tersangka yang bernama Rahmat, sedang berada didepan pintu rumah.

“Pada saat melihat kehadiran Petugas, tersangka Rahmat langsung berlari ke kamar mandi dan membuang 1 buah Dompet kecil berisi 3 paket diduga Sabu,” tegas Kasubbaghumas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Selasa (15/10) malam.

Pada saat dilakukan interogasi terhadap Pelaku, lanjut Siswanto Ginting, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan untuk dijual.

Usai mengamankan Pelaku dan barang bukti, selanjutnya Petugas membawanya ke Satres Narkoba Polres Binjai, untuk dilakukan proses selanjutnya. (red)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*