Pelaku serta barang bukti |
Besitang-Metrolangkat.com
Seorang Pria yang diketahui bernama M Ali Imran (24) warga Dusun PIR C II Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, diamankan Petugas Kepolisian dari Polsek Besitang Polres Langkat, karena diduga menyimpan/menguasai/ memiliki narkotika jenis Sabu Sabu, Senin (7/10) Sore.
Penangkapan yang dilakukan terhadap Pria yang mengaku tidak mempunyai pekerjaan tetap ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 56 / X / 2019 / LKT / Sek Besitang, tanggal 07 Oktober 2019, atasnama Pelapor Ipda Ferry Sirait.
Akibat perbuatannya, Pria yang berhasil diamankan di Dusun l Sekoci, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, diancam dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Undang Undang RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Bersama Pelaku, turut diamankan 1 (Satu) bungkus kecil plastik klip bening yang di duga berisi Narkotika jenis Sabu Sabu dengan berat 0,13 gram, serta 1 Unit Sepeda Motor jenis Honda Verza, nopol BH 3587 CT.
Kapolsek Besitang Adi Alfian SH, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (9/10) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut Perwira Polisi ini, diamankannya Pelaku berawal dari informasi masyarakat.
“Bermula dari informasi warga yang menyebutkan ada seorang Pria dengan ciri ciri memakai Celana panjang warna Hitam, serta memakai Baju kaos warna Putih corak Hitam, menaiki Sepeda Motor Verza warna hitam, memiliki Narkotika Jenis Sabu Sabu,” tegasnya.
Selanjutnya, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait beserta anggota, untuk menindaklanjuti informasi tersebut dengan menuju ke tempat yang dimaksud.
Setiba di lokasi, Kanit dan anggota melihat seorang Pria yang dimaksud, tampak sedang berdiri di pinggir Jalan, tepatnya di depan sebuah Kedai.
“Setelah dipastikan orang yang dicari itu terlihat, lalu Kanit dan anggota mendatangi orang tersebut dan melakukan penyergapan,” ujar Kapolsek, sembari menegaskan, selanjutnya melakukan penggeledahan di badan dan Sepeda Motor Pelaku.
Pada saat digeledah, lanjut Kapolsek, ditemukan 1 bungkus plastik bening klip yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu Sabu di karet Handle Kopling sebelah kiri Sepeda Motor milik Pelaku.
“Pelaku mengakui jika barang yang diduga Narkotika itu adalah miliknya,” ungkapnya.
Kini, Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Besitang, guna penyelidikan lebih lanjut. (ian)
Leave a Reply