![]() |
Tersangka |
P. Brandan-Metrolangkat.com
Perang melawan peredaran Narkotika terus di lakukan Polres Langkat melalui jajaran di setiap Polsek yang ada di wilayah hukumnya.
Melalui Operasi Antik yang dilakukan selama lebih kurang 15 hari dan berakhir pada Kamis 10 Oktober 2019 (red -besok), satu persatu pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika berhasil diamankan, berikut barang bukti narkotika jenis Sabu-Sabu dan ganja kering, serta perlengkapan alat hisap, timbangan, pirek, bong dan lainnya.
Sementara itu, selama pelaksanan Operasi Antik, Polsek P.Brandan Polres Langkat berhasil meringkus 7 tersangka pelaku kejahatan narkotika, yang mana penangkapan dilakukan berkat kerjasama masyarakat dan Polri dalam memerangi peredaran Narkoba di Kota minyak P.Brandan.
“Peran serta masyarakat sangat mendukung kinerja Polri, khususnya Polsek P. Brandan dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum kita,” ucap Iptu Dahnial Saragih. SH, selaku Kapolsek P.Brandan.
Dirinya menambahkan, selama ini masyarakat mempunyai andil dalam memberikan informasi tentang penyalahgunaan Narkotika, seperti yang kita tangkap tadi malam, Selasa (9/10/19) sekitar pukul 21.30 Wib.
Seorang warga atas nama Johan Mulyawan (36) warga Gang Rukun, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, dirinya di tangkap karena kedapatan menyimpan 1 paket narkotika jenis Sabu-Sabu.
Dimana tersangka dilaporkan warga, atas informasi ini kita lakukan pengembangan, dan berhasil mengamankannya saat berada di Jalan Jawa, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
“Peredaran Narkoba sudah sangat memprihatinkan dan sudah menyebar di segala sendi dan sudut kehidupan masyarakat. Tidak hanya orang tua, narkoba juga sudah masuk ke kalangan remaja dan anak-anak Sekolah. Untuk itu, kita Polri, khususnya Polsek P. Brandan selalu siap bersama masyarakat dalam melawan dan memerangi segala bentuk penyalahgunaan Narkotika yang terjadi di masyarakat”, tambah Iptu Dahnial Saragih.(Bud)
Leave a Reply