SA dan FA (foto net) |
Metrolangkat.com
Aparat Kepolisian akhirnya mengamankan seorang Pria berinisial SA, Pelaku Penikaman Menko Polhukam Wiranto, yang terjadi pada Kamis (10/10) di Pandeglang, Banten.
Bersama SA, Polisi juga mengamankan FA, seorang wanita yang merupakan Istri Pelaku Penikam Wiranto.
Selama 8 Bulan terakhir ini, tepatnya mulai Februari 2019, keduanya mengontrak di rumah seorang warga yang berada di Desa Kampung Sawah, Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Informasi yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber, selama menetap dirumah kontrakannya tersebut, keduanya selalu menghindar dan tidak dapat menunjukkannya tanda pengenal saat Ketua RT setempat mempertanyakan identitas mereka.
“Sering ditanya sama RT, diminta KTP. Itu peristiwanya sebelum kejadian ini. Tapi dia enggak bisa nunjukin,” ujar Usep, pemilik kontrakan tempat Pasutri itu tinggal saat diwawancarai via telepon yang dikutip dari Kompas.com.
“Alasannya ada saja. Seringnya (dijawab) iya, besok, nanti, besok. ternyata ya enggak (dikasih),” lanjut dia.
Bahkan menurut Usep,
tetangga tidak terlalu mengenal SA dan FA, karena Keduanya sangat tertutup dari para tetangga. Tidak hanya itu, warga juga tidak mengetahui pasti apa pekerjaan SA.
“Saya kurang tahu (pekerjaan pasti SA). Tapi jika ditanya, dijawabnya kerja proyek saja. Enggak tahu proyek apa. Jawabnya begitu doang,” ujar Usep.
Usep sendiri sempat menaruh curiga terhadap pasangan suami istri tersebut. Namun, ia tidak dapat berbuat apa-apa lantaran tidak menemui hal yang mengganggu kehidupannya dan masyarakat sekitar. (red/Kompas)
Leave a Reply