Selain Melakukan Fitnah Terhadap Nurainun, Hamdani Juga Tersandung Kasus Kriminal Lainnya

Hamdani (tengah) diserahkan ke Den POM Medan

Metrolangkat.com

Hamdani, Prajurit TNI berpangkat Serka yang belakangan diketahui sudah dipecat karena tersandung kasus penipuan dan penggelapan dengan putusan Pengadilan Militer Medan dengan kurungan 1 tahun Penjara, akhirnya harus kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah memfitnah dan memdzolimi Nurainun (45) seorang Guru Sekolah Dasar (SD) yang bertempat tinggal di Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai.

Sebelum berhasil diamankan Subden POM 1/5-2 Binjai, dan ditahan selama 1 hari di Markas yang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Hamdani terlebih dahulu berusaha kabur dari Mapolres Binjai saat akan dimintai keterangannya terkait fitnah yang ditujukan kepada Nurainun.

Tidak hanya itu, saat dilakukan Tes Urin, hasilnya ternyata Hamdani positif menkomsumsi Narkoba.

Hasil tes urin Hamdani positif menkonsumsi narkoba

Pantauan awak media, Senin (7/10) pagi, Hamdani dibawa oleh Personil Subden POM 1/5-2 Binjai, untuk diserahkan Den POM Medan, dan selanjutnya diserahkan ke Odmil.

Menanggapi hal ini, Komandan Subden POM 1/5-2, Kapten Agus Setiawan menjelaskan jika Hamdani memang sudah dipecat.

“Sudah dipecat anak itu, tapi belum menjalani hukuman. DPO namanya, kasus penipuan,” kata Agus Setiawan.

Mantan Komandan Satuan Penyelidikan POM Sena Medan ini menambahkan, penggerebekan yang dilakukan Hamdani bermotif masalah keluarga. Namun, kata dia, penggerebekan yang dilakukan Hamdani ilegal.

Pasalnya, yang bersangkutan bukan lagi sebagai prajurit TNI sejak September 2018 lalu. Bahkan, status DPO kepada Hamdani ditetapkan sejak Januari 2019.

“Tanpa hak dia melakukan penggerebekan. Penggeledahan itu harus ada surat perintah. Dia bukan aparat, enggak ada hak, jadinya ilegal itu,” jelasnya

Lebih lanjut dikatakan Kapten Agus Setiawan, Nurainun yang tak senang melaporkan hal tersebut ke Subden POM Binjai. Bahkan, Pria bertubuh kekar ini juga mengamini kalau Hamdani disebut dalang yang merekayasa penggerebekan tersebut.

“Kurang lebih dia yang merencanakan. Penggeledahan dan penggerebekan itu sudah dikondisikan. Saya lihat WA (WhatsApp) HP nya, dia mengkondisikan. Hamdani sudah diserahkan ke Odmil dan ditahan di Lapas karena sudah sipil,” tandasnya.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, mantan Kanit Intelkam Polres Binjai ini menolak memberikan keterangan lebih lanjut.

 “Peristiwanya (penggerebekan) memang ada. Tetapi melibatkan oknum TNI. Kemudian proses penggerebekan diduga rekayasa dan untuk jelasnya coba klarifikasi ke Subden POM Binjai,” tulisnya melalui layanan pesan singkat WhatsApp, saat dikonfirmasi awak media, Senin (7/10). (red)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*