Binjai-Metrolangkat.com
Dalam menyongsong Pilkada 2020 yang sebentar lagi akan digelar, Pemerintah Kota Binjai bersama KPU dan Bawaslu Binjai, sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Besaran anggaran dalam Pilkada 2020 pun juga sudah disepakati oleh Pemko Binjai bersama Penyelenggara Pemililu (KPU) serta Lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (Bawaslu).
Selain KPU Binjai yang memperoleh besaran anggaran Rp 16.312.715.000, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai juga memperoleh anggaran dana sebesar Rp 6.529.041.000 (Enam Miliar Lima Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Empat Puluh Satu Ribu rupiah).
Ketua Bawaslu Kota Binjai Ari Nurwanto, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/10) membenarkan sudah ditandatanganinya NPHD Pilkada Binjai 2020.
“Sudah ditandatangani. Sesuai kesepakatan,
besaran anggaran yang diterima oleh Bawaslu Binjai adalah Rp 6.529.041.000,” ucap Ari.
Sedangkan untuk pengeluaran anggaran tersebut, sambung Ari Nurwanto, akan dibagi dalam 3 tahap, yaitu 40 Persen, 50 Persen dan 10 Persen.
“Untuk tahun 2019, akan dikeluarkan sebesar Rp 91.460.000 (Sembilan Puluh Satu Juta Empat Ratus Enam Puluh Ribu rupiah-red),” beber Ari Nurwanto.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54, sambung Ari Nurwanto, dana itu nantinya dipergunakan untuk keperluan Lembaganya.
“Seperti pembentukan Panwas Kecamatan dan Pelantikan Panwas Kecamatan,” bebernya.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai sudah menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Pilkada Binjai 2020 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Binjai dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Binjai, beberapa hari lalu, tepatnya pada Selasa (1/10) kemarin. (red)
Leave a Reply