Tidak Ada Barang Bukti Narkotika, Dedek Dan Yogi Di Pulangkan

Polsek Pangkalan Susu (foto net) 

Langkat-metrolangkat.com

Kali ini, warga Jalan Kamil, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, dikejutkan dengan adanya penggeladahan yang dilakukakan satuan Polsek Pangkalan Susu di salah satu rumah warga.

Informasi yang dihimpun, satuan Kepolisian melakukan penggeledahan terduga pengguna narkotika jenis sabu pada Jum’at (11/10) sekira jam 16.00 Wib.

Yakni ketiga pelaku yang dilakukan penggeledahan adalah Dedek, yang bekerja sebagai Seklur di kantor lurah, Yogi anak dari Lurah Beras Basah dan pemilik rumah yang belum diketahui namanya.

Karena tidak mendapatkan barang bukti yang dimaksud, satuan Polisi dari Polsek Pangkalan Susu terpaksa melepaskan ketiga pelaku.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Slamet Riyadi melalui pesan Whatss App nya kepada Metrolangkat.com membenarkan penggeledahan itu.

“Gak ada barang bukti, jadi kami kembalikan ke keluarganya. Barang bukti gak kedapatan kami,” terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, kami mintai keterangan untuk pengembangan karena sudah meresahkan warga sekitar, dirumah itu sering kali keluar masuk orang. Dirinya juga menjelaskan bahwa menurut warga rumah itu hanya digunakan sebagai tempat memakai narkoba saja, tapi kami masih lidik.

Terpisah, seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menerangkan, bahwa warga disini juga sudah tau dari gelagat Dedek yang sehari-hari pengguna narkoba.

“Mulanya kita bersyukur atas penangkapan itu, tapi karena dilepas dengan alasan gak ada barbut, kami jadi kecewa. Sebagai masyarakat awam yang gak tau prosedur penangkapan, kita merasa lucu kalau gak ada barbut, pikiran kita jadi macam macam sama Petugasnya. Masak sudah ditangkap gak tes urine, bertambah curigalah kita,” terang warga (Zar)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*